Popular Posts

Minggu, 12 Februari 2017

suara muhammadiyah-situasi politik

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah-Situasi perpolitikan tanah air yang memanas jelang Pilkada serentak 2017, membuat ketua umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir sedikit khawatir. Polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat telah menimbulkan suasana kurang kondusif. Bagi warga Muhammadiyah, Haedar menganjurkan untuk kembali memegang teguh Khittah Denpasar, yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah pada tahun 2002.
“Dalam konteks bangsa, khittah Denpasar sudah mencukupi. Jadi tolong sekarang pakai khittah Denpasar,” tutur Haedar dalam acara Darul Arqam Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-PWM DIY, di gedung P4TK Seni dan Budaya, Yogyakarta.
Berdasarkan pada Khittah Denpasar, kata Haedar, Muhammadiyah tidak berpolitik dalam konteks kekuasaan atau politik praktis. “Tukar-menukar kekuasaan itu peran parpol, bukan ormas,” tegas Haedar.
Jika Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, lalu bagaimana peranan Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan dan kenegaraan? Pertanyaan itu dijawab tuntas oleh Haedar. “Di Khittah Denpasar, kalau ada hal-hal yang genting, Muhammadiyah menjalankan peran interest groups, kelompok kepentingan, atau menyampaikan opini, atau mendesakkan sikap. Ini boleh,” urainya.
“Muhammadiyah tidak langsung (berperan) lewat tukar-menukar kekuasaan. Tetapi lewat kekuatan lobby, kita bisa memainkan peran itu. Pak AR dulu melakukan itu. Berdasarkan kepentingan-kepentingan yang bisa kita lakukan,” kata Haedar. Cara Muhammadiyah berkomunikasi dengan pemerintah, ujar Haedar, adalah secara bermartabat, menjaga marwah dan mengedepankan argumen.
Menurut Haedar, sikap Muhammadiyah yang tidak berpolitik praktis bukan berarti Muhammadiyah tidak bisa memainkan peran strategis dalam mengontrol pemerintahan. “Muhammadiyah dapat menjalankan pelopor kepemimpinan. Sudah ada jalan keluarnya, cuma khittah Denpasar gak dibaca. Karena itu, jangan tergoda untuk menjadikan Muhammadiyah ada partai politik lagi,” ungkap Haedar.
Berikut Khittah Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tahun 2002 (Khittah Denpasar):
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
1) Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam urusan keduniawian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan pilitik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2) Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun memalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun dimana nilai-nilai Illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegakknya nilai-nilai kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban untuk terwujudnya “Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”
3) Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis
4) Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis dan berorientasi pada kekuasaan untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya NKRI yang diprolkamasikan tahun 1945
5) Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban
6) Muhammadiyah tidak berafiliasi ddan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan pollitik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban
7) Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai dengan hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus sesuai dengantangguang jawab sebagai warga negara yag dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiayah, demi kemaslahatan bangsa dan negara
8) Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab, akhlaq mulia, keteladanan, dan perdamaian. Aktifitas polotik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
9) Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan Ibertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban. (Ribas)
Sumber:
http://www.suaramuhammadiyah.id/…/haedar-nashir-tolong-sek…/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar